LAMPUNG TENGAH ( BK.Id) Hari ini Jum'at (03/12/2021) BPK dan Kepala kampung kaliwungu serta Tokoh Masyarakat dan Aparatur kampung Kaliwungu menyetujui peraturan Kampung Kaliwungu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Makam Kampung dan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Mobil Siaga Kampung kaliwungu .Sesuai UU no 6 tahun 2014 tentang Desa , BPK dan kepala kampung kaliwungu kecamatan Kalirejo Lampung tengah membuat peraturan kampung terkait aset makam yang akan di kelola dengan baik . Dalam sambutan nya Kepala Kampung Kaliwungu Siti Umi Kulsum mengatakan bahwa aset kampung harus di jaga supaya lebih optimal dalam pemanfaatan nya dan peraturan Kampung terkait penggunaan mobil siaga yang dapat di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
" Sesuai kesepakatan BPK dan Aparatur Kampung serta tokoh masyarakat perkam terkait Makam dan Mobil siaga di sahkan dan akan di jalankan oleh semua masyarakat Kaliwungu." Ujarnya .
Ketua BPK kaliwungu Purwanto menyampaikan bahwa hari ini kita sepakati bersama untuk kepentingan Kampung kaliwungu .
Dalam sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Kampung Kaliwungu diminta segera melakukan persiapan terkait peraturan Kampung Yang sudah di tetapkan sehingga nantinya bisa segera di lakukan dengan sebaik mungkin terkait hasil dari pengelolaan aset kampung yang ada di lokasi makam dan mobil siaga yang akan di lakukan sehingga nantinya hasil dari kedua aset ini bisa menambah pendapatan asli kampung kaliwungu..
Kedua aturan tersebut harus sejak dini dipahami Pemerintah Kampung Kaliwungu dan Masyarakat Kaliwungu.
“Sosialisasi ini harapannya jika terkait mobil siaga ya harus seleksi untuk yang membawa atau sopir supaya mobil awet dan tidak sering dandan juga yang bisa membuat penumpangnya nyaman dan murah ,jangan sampe punya mobil sendiri malah mahal biayanya,” ujar Joko Setiawan ( anggota BPK ).
“ Kalo sopir harus seperti juru kunci merawat sebaik mungkin jangan sampe bawa mobil malah merusak mobil siaga”.Ujar Joko setiawan.
Pengesahan Peraturan Kampung Kaliwungu di hadiri oleh Ketua BPK Kampung Kaliwungu Purwanto dan Anggota , Kepala Kampung Kaliwungu Siti Umi Kulsum ,S.Pd , Kaur ,Kasi ,Kadus , RT dan Tokoh Masyarakat Kampung Kaliwungu . ( Slamet Riyadi)
dedi aryadi
08 Maret 2022 10:28:14
Alhamdulillah,kami turut merasa bangga dengan kampung kaliwungu...