Kampung Kaliwungu

Kec. Kalirejo
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
Sayangi Kaliwungu setelah Ibumu dan Keluargamu.....be your smart for '' SMART VILLAGE " Kaliwungu

Artikel

BPK Kaliwungu dan Kepala Kampung sahkan 2 Peraturan Kampung Kaliwungu

Nanang Edi Wibowo

03 Desember 2021

110 Kali dibuka

LAMPUNG TENGAH ( BK.Id) Hari ini Jum'at (03/12/2021) BPK dan Kepala kampung kaliwungu serta Tokoh Masyarakat dan Aparatur kampung Kaliwungu menyetujui peraturan Kampung Kaliwungu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Makam Kampung dan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Mobil Siaga Kampung kaliwungu .Sesuai UU no 6 tahun 2014 tentang Desa , BPK dan kepala kampung kaliwungu kecamatan Kalirejo Lampung tengah membuat peraturan kampung terkait aset makam yang akan di kelola dengan baik . Dalam sambutan nya Kepala Kampung Kaliwungu Siti Umi Kulsum mengatakan bahwa aset kampung harus di jaga supaya lebih optimal dalam pemanfaatan nya dan peraturan Kampung terkait penggunaan mobil siaga yang dapat di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

" Sesuai kesepakatan BPK dan Aparatur Kampung serta tokoh masyarakat perkam terkait Makam dan Mobil siaga  di sahkan dan akan di jalankan oleh semua masyarakat Kaliwungu." Ujarnya .

Ketua BPK kaliwungu Purwanto menyampaikan bahwa hari ini kita sepakati bersama untuk kepentingan Kampung kaliwungu .

Dalam sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Kampung Kaliwungu  diminta segera melakukan persiapan terkait peraturan Kampung Yang sudah di tetapkan sehingga nantinya bisa segera di lakukan dengan sebaik mungkin terkait hasil dari pengelolaan aset kampung yang ada di lokasi makam dan mobil siaga yang akan di lakukan sehingga nantinya hasil dari kedua aset ini bisa menambah pendapatan asli kampung kaliwungu..

Kedua aturan tersebut harus sejak dini dipahami Pemerintah Kampung Kaliwungu dan Masyarakat Kaliwungu.

 “Sosialisasi ini harapannya jika terkait mobil siaga ya harus seleksi untuk yang membawa atau sopir supaya mobil awet dan tidak sering dandan juga yang bisa membuat penumpangnya nyaman dan murah ,jangan sampe punya mobil sendiri malah mahal biayanya,” ujar Joko Setiawan ( anggota BPK ).

“ Kalo sopir harus seperti juru kunci merawat sebaik mungkin jangan sampe bawa mobil malah merusak mobil siaga”.Ujar Joko setiawan.

Pengesahan Peraturan Kampung Kaliwungu di hadiri oleh Ketua BPK Kampung Kaliwungu Purwanto dan Anggota , Kepala Kampung Kaliwungu Siti Umi Kulsum ,S.Pd , Kaur ,Kasi ,Kadus , RT dan Tokoh Masyarakat Kampung Kaliwungu . ( Slamet Riyadi)

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SITI UMI KULSUM S.P.di

ARIF YUDI KURNIAWAN S.E

ARIF YUDI KURNIAWAN S.E

Sekretaris Desa

Slamet Riyadi

Slamet Riyadi

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD TAKHSIS

MUHAMMAD TAKHSIS

Kasi Pemerintahan

EKO SETIAWAN

EKO SETIAWAN

Kaur Kesra

Lily Sundari

Lily Sundari

Kaur Keuangan

DEDI ARYADI

DEDI ARYADI

Kadus I

WALID MUHSAHAN, ST

WALID MUHSAHAN, ST

Kepala Dusun II

SAHRIL BUDI SANJAYA

SAHRIL BUDI SANJAYA

Kadus III

MAHMUD RIZAL

MAHMUD RIZAL

Kadus IV

RUSMALUDIN

RUSMALUDIN

Kadus VI

DIMAS AJI SAPUTRA

DIMAS AJI SAPUTRA

OPERATOR

DEDEK MAY JOKO, Spd

DEDEK MAY JOKO, Spd

Kaur Umum

Mugimin

Mugimin

Kadus V

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Kaliwungu

Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

IDCloud

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Media Sosial

SMART VILLAGE Provinsi Lampung

Statistik Pengunjung

Hari ini:45
Kemarin:82
Total:108.431
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:98.81.24.230
Browser:Tidak ditemukan

IDCloud

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

YLLIX

Monetize your website traffic with yX Media

Transparansi Anggaran

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.561.874.993,00Rp 1.165.691.797,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.561.874.993,00Rp 799.567.500,00

APBDes 2021 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.075.562.000,00Rp 818.149.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 22.823.397,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 463.489.596,00Rp 347.542.197,00

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 717.267.493,00Rp 524.087.500,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 608.807.500,00Rp 189.980.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 28.000.000,00Rp 15.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 17.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 190.800.000,00Rp 70.500.000,00

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-5.21686456974992
Longitude:104.96071755884259

Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung