You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Kaliwungu
Kampung Kaliwungu

Kec. Kalirejo, Kab. Lampung Tengah, Provinsi Lampung

Sayangi Kaliwungu setelah Ibumu dan Keluargamu.....be your smart for '' SMART VILLAGE " Kaliwungu

PENGURUS BUMK KALIWUNGU KEC. KALIREJO LAMPUNG TENGAH SERAHKAN ASSET BUMK KE PENGURUS BUMK YANG BARU

27 Januari 2022 Dibaca 80 Kali
PENGURUS BUMK KALIWUNGU KEC. KALIREJO LAMPUNG TENGAH  SERAHKAN ASSET BUMK KE PENGURUS BUMK YANG BARU

LAMPUNG TENGAH (BK.id) Sejak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan, BUMDes telah sah dinyatakan sebagai badan hukum, Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021 yang mengatur pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUMDes dan BUMDes Bersama,serta dalam beberapa Peraturan Pemerintah (PP) juga memberikan ruang yang cukup luas bagi BUMDes untuk melakukan berbagai usaha. Adapun hal itu tercantum dalam PP Nomor 5 Tahun 2021, PP Nomor 19 Tahun 2021, PP Nomor 23 Tahun 2021, PP Nomor 29 Tahun 2021, dan PP Nomor 30 Tahun 2021.

Hingga kini, Kementerian Desa PDTT pun terus bekerja membuka pendaftaran bagi BUMDes untuk menjadi badan hukum. Tak hanya itu, dilakukan juga pendataan jenis usaha, omzet, nilai aset, serta kondisi obyektif BUMDes melalui Sistem Informasi Desa (SID). Pendataan ini untuk memastikan jika BUMDes memang sehat secara ekonomi.

Badan Usaha Milik Kampung Kaliwungu telah melakukan re organisasi pengurus, sehingga saat ini BUMK kaliwungu di ketuai oleh Kamaludin, Sekretaris Irfan dan bendahara Singgih serta pengawas Widodo, mereka akan bekerja untuk kemajuan kampung kaliwungu agar ada hasil yang positif yang signifikan dalam kegiatannya.

Pada hari Kamis ( 27/1/2022) pengurus BUMK Kaliwungu yang sebelumnya menyerahkan asset kepada Aparatur Kampung kaliwungu untuk di kelola oleh Pengurus yang baru sehingga laporan pertanggung  jawaban dapat di terima.

Serah terima asset BUMK Kaliwungu di hadiri oleh Ketua Teguh Widodo, Bendahara Runendi dan Sekretaris Suyana, dan di terima oleh Sekretaris Kampung kaliwungu Arif Yudi Kurniawan, Kadus II Nanang Edi Wibowo, Bendahara Lily Sundari di Balai Kampung Kaliwungu.

Dalam sambutannya pengurus lama menyampaikan mohon maaf belum bisa maksimal dalam mengelola BUMK Kaliwungu dan trimakasih sudah di beri kepercayaan dan mendoakan agar pengurus baru bisa membawa BUMK lebih baik lagi..

“ hanya ini yang bisa kami lakukan semoga apa yang kami serahkan sudah sesuai dengan yang di harapkan “ Ujar Teguh.

Sekretaris Kampung kaliwungu Arif Yudi Kurniawan menyampaikan trimaksih kepada pengurus lama yang sudah menjaga amanah dengan baik. ( SLAMET RIYADI )

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Kampung
Rp 1.165.691.797,00 Rp 1.561.874.993,00
74.63%
Belanja Kampung
Rp 799.567.500,00 Rp 1.561.874.993,00
51.19%

APBDes 2021 Pendapatan

Dana Desa
Rp 818.149.600,00 Rp 1.075.562.000,00
76.07%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Kampung
Rp 0,00 Rp 22.823.397,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 347.542.197,00 Rp 463.489.596,00
74.98%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 524.087.500,00 Rp 717.267.493,00
73.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.980.000,00 Rp 608.807.500,00
31.21%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 28.000.000,00
53.57%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 17.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 70.500.000,00 Rp 190.800.000,00
36.95%